mengabadikan dengan tulisan

12 Oktober 2022

Kepri Pernah Punya Uang Khusus Lawan Dolar Malaya

10 koin rupiah khusus Kepri masih ada Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah



Kepri atau Provinsi Kepulauan Riau ternyata pernah menggunakan uang khusus untuk menghadang dolar pada tahun 1960.


Uang tersebut dalam bentuk koin yang terbuat dari bahan logam. Alat tukar ini unik karena hanya berlaku untuk Kepulauan Riau.


Penerbitan mata uang rupiah khusus Kepri ini untuk menghentikan penggunaan uang dolar Malaya ketika itu.


Uang ini bernama KR yang artinya Kepulauan Riau yang sekarang bisa anda temukan di Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah di Tanjungpinang


Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah



Di museum anda akan melihat uang koin ini dalam pecahan 1 sen hingga 50 sen. Jumlahnya sebanyak 10 koin.


Semua uang logam ini memiliki gambar Presiden Ri Soekarno dan sisi lainya bergambar padi dan kapas.


Mungkin sebelumnya tidak banyak masyarakat di Indonesia yang mengetahui sejarah yang satu ini. 


Pada zaman dahulu Kepri termasuk daerah strategis dan sangat mendapat perhatian di Indonesia. Terlebih dari segi perekonomian dan transaksi keuangan.


Pengunjung melihat koleksi sejarah di Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah



Bahkan saat itu negara pernah mengeluarkan uang khusus sebagai alat tukar dan pembayaran yang sah di Kepri.


Kepri yang terletak cukup strategis karena berdekatan dengan Negara Singapura dan Malaysia menjadi keunggulan tersendiri baginya.


Rupiah Nyaris Tidak Berlaku


Wilayah ini salah satu pintu masuk negara lain ke Indonesia. Sehingga hampir semua transaksi keuangan masyarakatnya berada di bawah kuasa mata uang asing.


Dalam catatan sejarah, kala itu rupiah hampir tidak berlaku sebagai alat tukar yang sah. 


Saat itu Kepri yang meliputi Kewedanaan Lingga, Tanjungpinang, Pulau Tujuh dan Karimun.


Akibat transaksi mata uang asing yang mendominasi itu, pemerintah pusat memutuskan untuk mengeluarkan peraturan khusus.


Aturan itu berisikan tentang penggunaan mata uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Kepri.


Koleksi uang yang digunakan pada zaman kerajaan riau lingga pahang


Berlaku Selama 3 Tahun


Pemberlakuan mata uang rupiah khusus berlangsung hampir tiga tahun sejak awal 1960 hingga 1963. Kemudian peredarannya kembali ditarik oleh pemerintah.


Undang-undang nomor 21 tahun 1963 tentang peraturan pembayaran gaji, polri, anggota angkatan perang RI dan pejabat di Kepri menggunakan uang itu dicabut.


Setelah itu warga kembali menggunakan uang rupiah yang berlaku di seluruh Indonesia kecuali Irian.


Penggunaan uang rupiah khusus itu, menjadi salah satu tonggak sejarah perjalanan bangsa Indonesia khususnya Bank Indonesia.


Selain di Tanjungpinang, uang khusus ini bisa anda lihat di museum Bank Indonesia, Jakarta Barat. rekamwisata.com





Share:

0 comments:

Posting Komentar